2Polres Blitar Kota hari ini telah menggelar press release untuk ungkap kasus perjudian jenis Ding Dong yang mana telah di sikat habis oleh jajaran Sat Reskrim Polres Blitar Kota,

Perjudian yang omset setiap harinya bisa mencapai puluhan juta itu , saat ini telah di intensifkan untuk di berantas diwilayah hukum Polres Blitar Kota,AKPB Yossy Runtukahu S.I.K saat jumpa Press mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus perjudian jenis Ding Dong tersebut telah memeriksa empat tersangka, baik teknisi maupun pemilik alat perjudi tersebut, dan kasus ini terus akan di kembangkan untuk mensikat habis perjudian jenis Ding Dong di wilayah hukum Polres Blitar Kota,

—Jk.Pram.——