Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota – Unit Reskrim Polsek Sukorejo kembali merespons salah satu laporan pencurian mobil yang terjadi di tepi jalan ( barat jalan ) / utara trafight light Perempatan Kawi jalan anggrek Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Kamis, 5 Oktober 2023.

Korban atas nama CHALIMI, laki-laki, 61 Th, Islam , Swasta/Dagang, Alamat Dsn. Centong Ds. Purworejo Kec. Sanankulon Kabupaten Blitar. yang datang langsung melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Sukorejo.

Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira jam 03.13 Wib di jalan anggrek Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Diduga Pelaku masuk membuka mobil dengan anak kunci palsu dan selanjutnya membawa pergi Pick Up tanpa ijin.

Awalnya pada hari Kamis 5 Oktober 2023 korban berangkat dari rumah sendirian sekira pukul 01.00 Wib dengan mengemudikan Kendaraan L300 miliknya dan membawa cabai/lombok sekitar 5 kantong plastik sekitar 50 Kg untuk dijual di Pasar Templek.

Sebelum menuju ke Pasar Templek korban sempat singgah sebentar untuk minum kopi di Jalan Mawar Kota Blitar dan selanjutnya sekira pukul 01.45 Wib korban pindah tempat untuk menuju ke Jalan Anggrek dan menurunkan dagangan cabai/lombok di depan Swalayan Mustika.

Setelah menurunkan dagangan cabai/lombok korban memarkir kendaraan Pick Up L300 miliknya di Jalan Anggrek selatan tepatnya di tepi jalan barat jalan menghadap ke selatan sebelah utara Trafight light Perempatan Kawi.

Korban memastikan kendaraan Pick Up L300 di kunci bagian pintu kanan dan kiri, selanjutnya korban berjalan lagi ke utara menuju pembeli cabai/lombok untuk mengambil Uang penjualan lombok.

Dan sekitar 30 menit, setelah korban habis mengambil uang penjualan cabai/lombok dan hendak pulang korban menuju tempat parkir kendaraan Pick Up L300 miliknya, korban dikejutkan kendaraan Pick Up L300 miliknya sudah tidak ada ditempat.

Korban kemudian menanyakan kepada Petugas parkir yang ada di lokasi, untuk menanyakan keberadaan Pick Up L300 miliknya, namun petugas parkir menjawab pada saat petugas parkir datang kendaraan Pick Up sudah tidak ada ditempat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian materiil senilai Rp. 170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah). Selanjutnya melaporkan ke Polsek Sukorejo Kota Blitar.

Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH membenarkan adanya pencurian mobil Pick Up L300 yang terjadi di wilayahnya, dan membenarkan bahwa anggotanya telah mendatangi TKP tersebut sebagai langkah awal penanganannya.

“Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Kami akan bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian ini. Walaupun untuk saat ini kami belum mengetahui identitasnya, namun kami akan berusaha,” ujar Kompol Imam Subechi, SH.

Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH melalui Panit Reskrim Polsek Sukorejo Ipda Joni Iswanto, SH mengimbau kepada masyarakat, terutama korban dan keluarganya untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada Polsek Sukorejo dalam proses penyelidikan ini.

“Kami pun meminta kepada masyarakat apabila ada informasi atau hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini, agar segera diinformasikan kepada kami,” Panit Reskrim Polsek Sukorejo Ipda Joni Iswanto, SH.

Kasus ini adalah peringatan bagi semua warga para pedagang dan tukang parkir di area pasar Templek untuk meningkatkan keamanan di lingkungan Pasar Templek dan sekitarnya. Karena bukan hanya pada malam, pelaku ini semakin berani melakukan aksinya pada dini hari juga siang hari. pungkas Ipda Joni Iswanto, SH.