POLSEK UDANAWU – Kanit Binmas Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aipda Sunanto melaksanakan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba di SMPN 2 Udanawu yang terletak di Desa Bendorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Selasa (18/07/2023) pagi.

 

Kanit Binmas Aipda Sunanto memberikan bimbingan penyuluhan (Binluh) dan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang seperti mengisap Lem Fox, Carnophen, Dextro, dan Pil PCC.

Pengguna narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka perlu sosilisasi. “Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan agar para siswa atau siswi dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” Ucap Kanit Binmas.

“Menghormati dan menghargai guru, rajin pangkal pandai, rajin beribadah dan berdoa sehingga menjadi anak yang bisa di banggakan kepada kedua orang tua”. Tambah Kanit Binmas Aipda Sunanto.

Dalam kegiatan tersebut di ikuti lebih kurang 80 orang siswa dan siswi sekolah SMPN 2 Udanawu tersebut dan di dampingi oleh guru pengajar.

Kepala Sekolah SMPN 2 Udanawu dan para guru pengajar sangat berterima kasih kepada kepolisian. “Dengan Sosialisasi ini anak didik bisa mengetahui bahaya dan dampak dari narkoba sehingga para pelajar tidak terjerumus dengan narkoba serta bisa berprestasi di sekolah”. Ucapnya.

Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti, S.H., mengatakan Dengan Sosialisasi ini diharapkan siswa dan siswi SLTP 2 Udanawu bisa terhindar dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.