Polsek Ponggok – Bhabinkamtibmas mengikuti musyawarah Rembuk Stunting bertempat di Balai Desa Kebonduren Ponggok Turut hadir dalam acara tersebut yaitu :

1 Kepala Desa Kebonduren, Bpk. Sukarman
2 Bhabinkamtibmas Ds. Kebonduren, Aipda Andri Eko. H
3 Babinsa Ds. Kebonduren, Sertu Tri Rosadi
4 Bidan Desa Kebonduren Sdri. Anik Maturrohmah
5 Pendamping Desa Kebonduren, sdr. Yudi
6 Wakil Ketua BPD Desa Kebonduren, M. Fatkhul Rochman
7 Petugas Puskesmas Ponggok
8 Kader Posyandu Desa Kebonduren

Perlu kita ketahui bersama Stunting (gagal tumbuh) adalah kondisi malnutrisi kronis dan penyakit berulang pada anak. Hal ini dapat diukur dengan membandingkan tinggi anak dengan Standar Grafik Pertumbuhan WHO.

Penyebab stunting adalah akibat dari kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yg biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Pencegahan stunting di mulai dari bayi setelah lahir harus segera mendapatkan Asi eklusif sampai umur 6 bln dan sampai umur 2 thn hrs ada makanan pendamping.

Rembuk Stunting merupakan program Nasional dalam rangka mencegah terjadinya stunting pada anak-anak balita, dan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi prevalensi gagal tumbuh melalui program-program anti-stunting yang terintegrasi dari tingkat Pusat sampai tingkat Desa/Kelurahan.

Oleh karena pentingnya Rembuk Stunting itu, bhabinkamtibmas berkesempatan hadir. Selain terjalinnya silaturahmi yang baik dengan masyarakat, kehadiran Pak bhabin itu juga agar tercapainya kondusifitas keamanan di tengah masyarakat.

Dikesempatan lain Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H. “Selain Menjaga Kamtibmas, Polri juga membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya Stunting pada anak-anak dan balita. karena Stunting merupakan masalah Nasional sehingga diharapkan seluruh pihak terkait baik Pemerintah maupun Masyarakat agar bekerjasama menuntaskan masalah Stunting tersebut,” tutup Kapolsek.