Polsek Sanankulon – Personel gabungan Koramil dan Polsek Sanankulon menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Kegiatan yustisi pendisiplinan prokes ini juga diisi dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat khusunya pengguna jalan yang sedang melintas. Kamis, (20/5). Tujuannya tak lain adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi penyebaran Covid-19 sekaligus pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker dalam setiap aktifitas.

Kanit Binmas Aiptu Sutomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan yang dapat mendisiplinkan warga agar menggunakan masker Sesui dengan Peraturan Pemerintah tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan cara memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid seperti saat ini. “Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker dan semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir.”

Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatkan bahwa semangat pantang mundur dan tanpa mengenal lelah yang dilakukan oleh anggota Polsek Sanankulon untuk tetap menghimbau hingga memperingakan warga yang tidak tertib menggunakan masker. Semangat kebersamaan dalam membangun wilayah kecamatan Sanankulo dalam rangka memutuskan siklus mata rantai Covid-19. ungkap Kapolsek.