Polsek Sukorejo – Unit Samapta Polsek Sukorejo melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sabtu 14 Mei 2022.
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di depan ruko tepatnya di Jalan Tanjung Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Dalam giat tersebut sebanyak 4 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” ungkap Kapolsek Sukorejo.
Patroli Persawahan Dan Pemukiman, Petugas Ingatkan Waspada Tindak Kejahatan 3C Di Lingkungan Tempat Tinggal
Tim Patroli Polsek Udanawu Gencar Laksanakan Patroli Blue Light Guna Antisipasi Adanya Tindak Kejahatan Jalanan di Malam Hari
Gatur Lantas Pagi, Ciptakan Ketertiban Berlalu Lintas Pada Titik Ramai Wilayah Udanawu
PANTAU KETERTIBAN AREA OBJEK VITAL PADA SIANG HARI DENGAN RUTINKAN PATROLI