Polsek Sukorejo – Unit Samapta Polsek Sukorejo melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sabtu 14 Mei 2022.
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di depan ruko tepatnya di Jalan Tanjung Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Dalam giat tersebut sebanyak 4 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” ungkap Kapolsek Sukorejo.
POLSEK WONODADI AMANKAN ACARA HALAL BIHALAL GURU SE-KECAMATAN: KEHARMONISAN DAN KEAMANAN PRIORITAS UTAMA
Polsek Wonodadi Melakukan Antisipasi Dengan Patroli Bank Dan Antrian Mesin ATM
KEGIATAN PATROLI JALAN RAYA GELARAN POLSEK WONODADI: ANTISIPASI 3C, BALAP LIAR, DAN LAKALANTAS
JALIN SILATURAHMI DENGAN PERANGKAT KAPOLSEK PONGGOK SAMBANGI KANTOR DESA BACEM