Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota lakukan giat sosialisasi Inmendagri No 66 yang dilakukan ditempat wisata. Kapolsek Nglegok bersama anggota melaksanakan Sosialisasi Inmendagri No. 66 tahun 2021 ke tempat – tempat wisata di wilayah hukum Polsek Nglegok Kamis (23/12/2021) siang. Tempat wisata yang didatangi yaitu Wisata kolam renang Penataran desa Penataran Kecamatan Nglegok.

Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa S.Pd.I., M.H dalam kesempatan itu menjelaskan Inmendagri No. 66 tahun 2021 ke tempat – tempat wisata agar diterapkan protokol kesehatan selama libur nataru atau saat perayaan Natal dan Tahun baru 2022 dengan mempersiapkan Protokol kesehatan sebagai berikut diantaranya menyiapkan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer, Thermo Gun, Barcode Peduli Lindungi serta banner / spanduk Protokol kesehatan yang dapat mengedukasi wisatawan atau masyarakat yang berkunjung di kawasan wisata Penataran.

Nur Budi menambahkan dengan diketahuinya Inmendagri no. 66 oleh pengurus wisata maupun masyarakat yang berkunjung diharapkan dapatkan mengendalikan atau mencegah terjadinya kluster penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Nglegok.