Kota Blitar – Kepolisian Resor Blitar Kota melaksanakan diseminasi keselamatan melalui kegiatan Police Go To School di sekolah sekolah. Kali ini sasaran diarahkan pada SMP Negeri 9 kota Blitar. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota melalui Kasat Lantas AKP M. Taufik Nabilla, Kamis (02/05/2024).

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasat Lantas AKP M. Taufik Nabila menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkenalkan tata cara dan etika berlalu lintas sejak dini. Dengan tujuan mempelajari keselamatan berlalu lintas sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Pendidikan lalu lintas sangat penting untuk ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Dengan memahami aturan dan tata cara berlalu lintas yang benar, diharapkan dapat mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ucap Perwira tiga balok ini.

Lebih lanjut, AKP Taufik juga menjelaskan bahwa selain itu dari Kanit Kamsel Satlantas Aiptu Sugeng juga menyampaikan materi tata cara serta etika berlalu lintas dan juga tentang faktor faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, para guru dari sekolahan juga turut memberikan materi kepada siswa/siswi melalui Buku Pendidikan Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri. Buku ini berisi tentang berbagai pengetahuan dan informasi terkait keselamatan berlalu lintas, seperti rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan etika berlalu lintas. Tidak lupa ada juga sesi tanya jawab seputar lalu lintas.

“Kami berharap para guru dapat mempelajari dan memahami materi dalam Buku Pendidikan Lalu Lintas ini, sehingga dapat menyampaikannya dengan baik kepada para siswa di sekolah,” kata Aiptu Sugeng menjelaskan.

Satlantas Polres Blitar Kota juga akan melakukan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Untuk para siswa/siswi dan masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.