proklamatornews.com_

Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 bertempat di Kantor Balai Desa Kunir Kec. Wonodadi Kab Blitar  Sinergitas 3 Pilar melaksanakan mediasi terkait Beredarnya Vidio penangkapan Tuyul yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, dalam acara tersebut di hadiri oleh :
1. Kepala Desa Kunir Sdr. Bastomi
2. Petugas Polsek Wonodadi
3. Perangkat Desa Kunir
4. Pihak yang terlibat dalam perkara video viral yaitu Sdri. Tri Utami (sebagai dukun pijat) dan Sdr. Miftakul Huda.
5. Saksi Sdr. Andik Fanroyen

Dalam kesempatan pertama dari pihak perangkat desa dan petugas polsek Wonodadi menjelaskan duduk permasalahan yang sedang terjadi kepada kedua belah pihak dan dari pihak Sdr. Miftakul Huda memaafkan Sdri. Tri Utami atas perbuatan/perkataan yang menyebutkan bahwa seolah olah dirasuki makhluk halus (tuyul) milik Sdr.Miftakul Huda yang di video sebelumnya telah viral.

Sdr. Miftakul Huda dan Sdri. Tri Utami saling memaafkan dan membuat surat pernyataan dan menyertakan video permintaan maaf sebagai klarifikasi bahwa video yang terlanjur beredar di masyarakat tidaklah benar atau HOAX.

Pembuat dan Penyebar video yang viral tersebut sampai saat ini masih dicari, menurut keterangan Sdri. Tri Utami dia tidak mengetahui yang merekam & menyebarkan video tersebut karena di lokasi tempat pijat tersebut banyak orang dan Sdri. Tri Utami tidak mengenal/lupa orang yang datang pada saat dia praktek.

Pihak Polsek Wonodadi terus memantau dan mengantisipasi agar kejadian ini tak terulang dan terus melaksanakan koordinasi kepada perangkat dan warga sekitar lokasi.

Di tempat terpisah Kapolsek Wonodadi melalu Kasie Humas Polsek Wonodadi menjelaskan “Siang hari ini proses mediasi antara pihak yang berkonflik sudah saling memaafkan dan berjalan lancar, harapan dari pihak Kepolisian agar masyarakat untuk selalu berhati hati dan bijak dalam  menggunakan Medsos” terang Aiptu Susilo