Polsek Wonodadi – Sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Sektor Wonodadi Polres Blitar Kota lakukan kunjungan dan berikan sosialisasi terkait bahaya narkoba pada siswa-siswi SMU yang ada di wilayah hukum Polsek Wonodadi. Bertempat di SMU Terpadu Abul Faidl menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa-siswi guna menjaga lingkungan sekolah bebas dari narkoba. Sabtu (26/08/2023).

Polri saat ini khususnya di Polsek Wonodadi mrnggandeng ketua DPC Granat kabupaten Blitar sdr. Windarko melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba dengan sosialisasi bahaya narkoba sejak dini utamanya pada sekolah sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.

Kapolsek Wonodadi Iptu Suhariyanto, S.H, M.M menyampaikan, kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan dan edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba, yang di atur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.

“Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, ” jelasnya.

Kapolsek Suhariyanto menambahkan dengan pengetahuan materi tentang narkoba yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya.

Kepala sekolah SMU Terpadu Abul Faidl dan Guru-Guru lainnya menyampaikan terima kasih kepada Polsek Wonodadi dimana sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada siswa-siswi di sekolah. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama siswa-siswi, oleh karna itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar siswa-siswi sekolah khususnya SMU Terpadu Abul Faidl bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan masa depan mereka “tuturnya.