WONODADI, 4 Mei 2024 – Polsek Wonodadi menggelar kegiatan patroli jalan raya intensif sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam memberikan perlindungan serta keamanan kepada masyarakat.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari ini, AKP Suhariyanto, S.H, M.M, menyatakan menyasar titik-titik rawan kecelakaan dan potensi pelanggaran lalu lintas di sepanjang jalur utama wilayah hukum Wonodadi.

Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi tiga jenis tindakan kriminalitas dan pelanggaran yang sering terjadi, yaitu Curas (Curanmor, Pencurian dengan kekerasan), Curat (Pencurian dengan pemberatan), dan Curanek (Pencurian dengan kekerasan), serta untuk mencegah balap liar dan pelanggaran lalu lintas (Lakalantas) yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Dengan adanya kegiatan patroli ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan,” ujar AKP Suhariyanto, S.H, M.M.

Selama patroli berlangsung, petugas sosialisasi hukum terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang melanggar batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengendara yang tidak menggunakan helm keselamatan. Selain itu, tidak ada laporan adanya kejadian balap liar atau tindakan kriminalitas serius lainnya yang terjadi di wilayah tersebut selama kegiatan patroli.

Polsek Wonodadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas apapun. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Kegiatan patroli jalan raya ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif yang efektif dalam menekan angka tindakan kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Wonodadi, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.