Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Udanawu Polres Kota Blitar yang dilaksanakan secara gabungan dari TNI, Polri Dan Tarntib Kecamatan Udanawu yang dinkaksanakan di Simpang Empat Mantenan Udanawu Kabupaten Blitar di laksanakan hari Kamis (01/10/2020) dimulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB. Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Polsek Ipda Heri Bowo

Kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan dengan sasaran pengguna jalan baik R2 maupun R4 jika di temukan pelanggaran anggota tak segan untuk menindak dan di beri sanksi tilang dan teguran. Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini “Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 25 orang pelanggar dengan rincian 17 teguran lisan dan 8 teguran tertulis serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3 m yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19