Jajaran Polsek Udanawu, Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur semakin rutin dan hamper setiap hari melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat sesuai intruksi Presiden No 06 tahun 2020, di wilayah hukum Polsek Udanawu, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, selasa (29/09/2020).

Polsek Udanawu kembali menghimbau kepada masyarakat yang melintas d smpang empat kantor desa Besuki, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena dalam ops Yustisi sudah dilakukan penindakan kepada Masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Udanawu bersama di bantu dengan Koramil Udanawu, Puskemas Kec. Udanawu, Banser Kec. Udanawu, Anggota Gugus Tugas Desa Besuki dan dilaksanakan di Simpang empat kantor Desa Besuki, kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, dengan cara diberi Tindakan dengan cara teguran lisan, teguran tertulis, hukuman fisik kepada pelanggar serta memberikan masker kepada pelanggar.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H., menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar memeberikan himbauan serta mendisiplinkan protokol kesehatan sesuai intruksi Presiden No 06 tahun 2020 guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya agar membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari di era new normal ini.