Rabu (12/04/2023) malam, Anggota Polsek Ponggok mendatangi rumah warga masyarakat yang menyalakan Sound System di Dsn. Subontoro Ds. Kebonduren Kec. Ponggok Kab. Blitar.

 

Petugas menghimbau warga agar tidak menyalakan sound system setelah ada aduan masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan.

 

Setelah didatangi petugas dan diberikan himbauan, Sdr. SUGENG selaku pemilik soundsystem bersedia mematikan soundsystem miliknya.

 

Saat diwawancarai, Aipda Jahuari menyampaikan bahwa pada momentum bulan ramadhan ini warga masyarakat diharapkan patuh pada peraturan pemerintah yang berlaku salah satunya larangan menggunakan soundsystem saat ronda sahur karena dianggap menganggu kenyamanan dan ketertiban.