Rabu (12/04/2023) malam, Anggota Polsek Ponggok mendatangi rumah warga masyarakat yang menyalakan Sound System di Dsn. Subontoro Ds. Kebonduren Kec. Ponggok Kab. Blitar.
Petugas menghimbau warga agar tidak menyalakan sound system setelah ada aduan masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan.
Setelah didatangi petugas dan diberikan himbauan, Sdr. SUGENG selaku pemilik soundsystem bersedia mematikan soundsystem miliknya.
Saat diwawancarai, Aipda Jahuari menyampaikan bahwa pada momentum bulan ramadhan ini warga masyarakat diharapkan patuh pada peraturan pemerintah yang berlaku salah satunya larangan menggunakan soundsystem saat ronda sahur karena dianggap menganggu kenyamanan dan ketertiban.
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK DESA GEMBONGAN LAKSANAKAN PENDAPINGAN PENYALURAN BLT-DD DI BALAI DESA GEMBONGAN
POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN KEGIATAN MINGGU KASIH DI GEREJA EBENHAESER KOTA BLITAR
KAPOLSEK PONGGOK BERSAMA ANGGOTA HADIRI DAN BERIKAN PENGAMANAN HARLAH KE 10 LASKAR PEDULI KASIH
PERSONIL POLSEK PONGGOK MELAKSANAKAN PENGAWALAN DAN PENGAMANAN KEPADA PESILAT PSHT MENUJU SAWENTAR KANIGORO