Polres Blitar Kota – Polsek Nglegok, ; Untuk menjaga rasa aman dan rasa nyaman dalam proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur jawa timur 2018, Polsek Nglegok menggelar operasi minuman keras di tempat yang tidak memiliki ijin edar, Kamis (5/4/2018).
Ada 7 (tujuh) tempat atau warung yang menjual minuman keras tanpa ijin di wilayah kecamatan Nglegok yang berhasil kita lakukan operasi, dari hasil operasi tersebut didapat barang bukti sebanyak 46 botol minuman keras dari berbagai merek.
“kami akan terus meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur jawa timur 2018 ini.” Jelas Kapolsek Nglegok AKP Agus Tri S. (Ars)
Polsek Wonodadi Melakukan Pengamanan Sholat Jumat untuk Menjaga Ketertiban dan Kedamaian Masyarakat
Kuatkan Imtaq, Polres Blitar Kota Gelar Pembinaan Rohani Dan Ceramah Agama
Polres Blitar Kota Gelar Jum’at Curhat, Tatap Muka Dan Dialogis Di Kantor Dishub Srengat
Kapolsek Sukorejo Gelar Curhat Kamtibmas bersama Lurah seKecamatan Sukorejo