Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Program Jumat Curhat kembali dilaksanakan Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH terus menyerap aspirasi dari warga masyarakat di Kecamatan Sukorejo terkait Kamtibmas. Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat Curhat kali ini Polsek Sukorejo mengambil tempat di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kali ini Kapolsek Sukorejo siap menampung segala aspirasi atau unek-unek dari Lurah yang telah berkumpul di Kecamatan Sukorejo tersebut.

Kompol Imam Subechi, SH menyampaikan kegiatan ‘Curhat Kamtibmas’ yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sukorejo tersebut untuk menampung dan mendengarkan apa yang menjadi masukan Lurah sekecamatan Sukorejo berkaitan dengan Kamtibmas,” kata Kompol Imam Subechi, SH.

Ada beberapa pertanyaan atau keluhan dari masyarakat yang pertama bagaimana mengurus buku nikah yang hilang

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH memberikan jawaban apabila bapak ibu masih memilik arsip fc silahkan pasangan suami istri datang ke kantor kepolisian terdekat kalupun tidak ada bisa menanyakan nomor buku nikah dulu di KUA selanjutnya ke Kantor Kepolisian untuk dibuatkan Surat Keterangan Kehilangan yang mana surat keterangan tersebut bisa digunakan untuk mengurus buku nikah di KUA.

Terlepas dari itu semua, Kapolsek Sukorejo menjelaskan bahwa ‘Curhat Kamtibmas’ merupakan instruksi dari Kapolri, Acara tersebut rutin dilakukan setiap hari Jumat dan Lokasinya bukan hanya di Kecamatan Sukorejo saja tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar, sawah, perkantoran atau keramaian lainnya.

“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Hari ini kegiatan kita lakukan di balai Kecamatan Sukorejo. Kedepannya lokasi bisa berpindah pindah di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.