Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota Bergabung dengan unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan Giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol keshatan guna mencegah dan pengendaluan Covid 19 pada hari Senin (5/10/2020) di Depan Kantor Disperindag Jl. Jawa Kec. Sananwetan Kota Blitar, Depan Mako Polsek Nglegok dan Depan Mako Polsek Ponggok Kabupaten Blitar.
Untuk Operasi di wilayah Kota Blitar oleh Team Gakkum 2 dipimpin oleh IPDA Samsul A meibatkan 13 personel Polres Blitra Kota dan 8 personel Pol PP. Sementara di Wilayah Nglegok dipimpin oleh Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH, dan di titik Ponggok dipimpin oleh Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan dari ketiga operasi tersebut telah menemukan 60 pelanggaran. “Total dari 3 operasi tersebut, kami memberikan teguran tertulis33 orang, teguran lisan 35 orang, dan sanksi tipirin sidang di Pengadilan Negeri sebanyak 2 orang,”ucapnya. (*)
Kunjungan Ziarah Lemhanas RI, Polres Blitar Kota Terjunkan 158 Personil Amankan Kegiatan
Anev Rutin, Bhabinkamtibmas Dapatkan Pembekalan Pembuatan Media Sosial Dan Konten
Anggota Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Area Pemukiman Siang Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Anggota Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Di Bulak Persawahan