Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota Bergabung dengan  unsur TNI dan Sat Pol PP melaksanakan Giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin  dan penegakan hukum protokol keshatan guna mencegah dan pengendaluan Covid 19 pada hari Senin (5/10/2020) di Depan Kantor Disperindag  Jl. Jawa Kec. Sananwetan  Kota Blitar, Depan Mako Polsek Nglegok dan Depan Mako Polsek Ponggok Kabupaten Blitar.

Untuk Operasi di wilayah Kota Blitar oleh Team Gakkum 2 dipimpin oleh IPDA Samsul A meibatkan 13 personel Polres Blitra Kota dan 8 personel Pol PP. Sementara di Wilayah Nglegok dipimpin oleh Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH, dan di titik Ponggok dipimpin oleh Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan dari ketiga operasi tersebut telah menemukan 60 pelanggaran. “Total dari 3 operasi tersebut, kami memberikan teguran tertulis33 orang, teguran lisan 35 orang, dan sanksi tipirin sidang di Pengadilan Negeri sebanyak 2 orang,”ucapnya. (*)