Senin (7/8/2023) Kapolsek Ponggok bersama dengan personil mendatangi TKP penemuan mayat di dalam rumah Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kab. Blitar.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial MG (lk,64). Korban diketahui meninggal dunia awalnya saat saksi Sdri. SULIS (Pr,37) hendak mengantar makanan ke rumah korban, selanjutnya saksi mendapati jatah makan selama 3 hari sebelumnya masih dalam keadaan utuh tergantung di depan pintu rumah korban.

Selanjutnya Istri korban yang dalam kondisi sakit stroke menjawab dari dalam rumah mengatakan kepada saksi bahwa korban MG telah meninggal dunia. Kemudian saksi bersama keponakannya mendobrak pintu rumah korban dan didapti korban dalam keadaan meninggal dunia dan mengeluarkan bau menyengat.

Setelah mendapatkan laporan, petugas segera mengamankan TKP dan menghubungi petugas medis Puskemas Bacem dan Ident Polres Blitar Kota.

Setelah dilakukan olah TKP diperoleh keterangan bahwa korban diperkirakan telah meninggal sejak 2 hari yang lalu. Korban memiliki riwayat sakit diabetes yang diderita sekitar 2 bulan. Korban tinggal bersama dengan istri korban yang mengalami sakit stroke dan gangguan psikologi.

Dalam pelaksanaan olah TKP tidak ditemukan tanda kekerasan dan ditemukan luka pada kaki kiri karena sakit diabetes.