Polsek Udanawu menggelar Operasi Yustisi di jalan umum Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar pada hari Jum’at Tanggal 01 April 2022, Untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Aipda Sunanto selaku Kanit Binmas Polsek Udanawu dan anggota Polsek Udanawu sebanyak 3 personil mengikuti giat operasi Yustisi ini. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar.

Dalam operasi yustisi terdapat petugas telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Petugas telah melakukan tindakan teguran lisan karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang terjaring operasi yustisi karena tidak pakai masker setelah di tindakan teguran simpatik telah di beri masker secara cuma cuma oleh petugas dari Polsek Udanawu.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, selain itu petugas kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah vaksin, yaitu dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. “Pungkas Kapolsek”