Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi atau penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan pada hari Senin (30/11/2020) di Jl. Sudanco Supriyadi Kota Blitar.
Ptugas pelaksana yaitu Polres Blitar Kota sebanyak 10 personel, Pol PP Kota Blitar 6 personel dan Kodim 0808 Kota Blitar sejumlah 5 personel. Penanggungjawab Operasi Yustisi adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menerangkan bahwa dari kegiatan tersebut ditemukan 15 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis 8 pelanggar, penindakan teguran lisan 5 pelanggar, dan penindakan tipiring 2 pelanggar,” jelasnya. (*)
POLSEK PONGGOK GELAR JUMAT CURHAT BERSAMA KARYAWAN DAN STAFF BLITAR FANTASY WORD
POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR JUMAT CURHAT DENGAN KOMUNITAS PETANI KOI UNTUK CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF
Gelar Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Desa Temenggungan Sampaikan Dengar Langsung Curhatan Warga
Panit Reskrim dan Panit Binmas Laksanakan Giat Curhat Kamtibmas Bersama Warga Perum Kalimas