Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi atau penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan pada hari Senin (30/11/2020) di Jl. Sudanco Supriyadi Kota Blitar.

Ptugas pelaksana yaitu Polres Blitar Kota sebanyak 10 personel, Pol PP Kota Blitar 6 personel dan Kodim 0808 Kota Blitar sejumlah 5 personel. Penanggungjawab Operasi Yustisi adalah Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menerangkan bahwa dari kegiatan tersebut ditemukan 15 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan teguran tertulis 8 pelanggar, penindakan teguran lisan 5 pelanggar, dan penindakan tipiring 2 pelanggar,” jelasnya. (*)