Polsek Sananwetan – Operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan dilakukan dengan harapan semakin banyak masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan.
Tugas memutus rantai penyebaran covid19 adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat merupakan garda terdepan pemutus rantai penyebaran virus corona melalui langkah-langkah yang sudah dianjurkan oleh pemerintah diantaranya mematuhi protokol kesehatan minimal tetap menggunakan masker jika keluar ruangan dan meminimalisir kegaitan yang berkerumun.
Dalam kegiatan tersebut masih ditemukan beberapa pelanggar prokes sehingga di berikan teguran lisan dan pembagian masker bagi yang tidak memakai masker.
Di tempat terpisah, Kapolsek Sananwetan menegaskan “jangan lelah dan jangan lengah apalagi menyerah memerangi wabah ini. Bersama-sama kita putus rantai persebaran covid19 dengan begitulah satu-satunya cara agar wabah ini segera mereda,” ungkap Kompol Wahyu Satrio W.
Serap Aspirasi Dan Keluh Kesah Masyarakat Melalui Minggu Kasih Di Pimpin Panit Binmas Polsek Sananwetan Aiptu Rozik Mustofa Sh
Polsek Sananwetan Polres Blitar kota Melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama
Pantau sekitar Mesin ATM Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif,Polsek Sananwetan
Patroli Tempat wisata Green Park Aipda Dwi Cahyanto Sh Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada pengunjung dan masyarakat sekitar