Nglegok – Petugas Gabungan melakukan penyekatan PPKM Level 4 di simpang tiga patung Garuda desa Sumberasri. Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Nglegok, Koramil Nglegok dan Satpol PP kecamatan Nglegok lakukan penyekatan dimulai pukul 20.00 Wib, Jum’at malam, (20/08/2021 ).

Penyekatan yang dilakukan bersama instansi terkait dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Sasaran penyekatan ini adalah masyarakat yang melintas dipos pam penyekatan PPKM Level 4 yang akan memasuki wilayah Kabupaten Blitar.

Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri.

Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Blitar dan di minta untuk putar balik.

Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH melalui Padal Iptu Anang mengatakan pelakasanaan penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat disaat pandemi guna mencegah penyebaran Covid-19. Malam ini terdapat 2 kendaraan yang diputar balik karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan yang dimaksud.