Untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan diwilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota yang Kondusif, maka setiap menjalankan tugas, yaitu patroli di tengah malam harus  menyalakan lampu  Rotator, Minggu tanggal 18 April 2021.

Dengan  kendali langsung Ka SPK bersama dengan anggota patroli Backbone Polsek Udanawu  melaksanakan  kewajibannya  patroli kewilayahan,ketempat yang rawan tindak  kriminal.

Patroli menyalakan lampu Rotator (Blue light) tersebut,masyarakat mengetahui adanya atau keberadaan petugas patroli dari Polsek Udanawu Polres Blitar Kota yang sedang melaksanakan tugas yanmas malam hari.

Selain itu dengan aksi blue light tersebut akan berdampak untuk urungkan niat para pelaku kriminal yang akan melakukan aksinya.

Dengan Patroli Blue light yg dilakukan anggota patroli Polsek Udanawu  Polres Blitar Kota tersebut

Bertujuan agar masyarakat tahu keberadaan Polisi, untuk mempermudah kepada masyarakat bila sewaktu waktu membutuhkan akan bantuan dan pertolongan Polri , Selalu melakukan patroli mobiling dari tempat satu ke wilayah yang  lain.

Patroli mobiling dilakukan oleh unit patroli sebagai bentuk untuk rasa memberikan rasa aman atas tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat. Serta sebagai upaya Polri khususnya Polsek Udanawu Polres Blitar Kota untuk melundungi mengayomi dan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Udanawu.