Untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan diwilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota yang Kondusif, maka setiap menjalankan tugas, yaitu patroli di tengah malam harus menyalakan lampu Rotator, Minggu tanggal 18 April 2021.
Dengan kendali langsung Ka SPK bersama dengan anggota patroli Backbone Polsek Udanawu melaksanakan kewajibannya patroli kewilayahan,ketempat yang rawan tindak kriminal.
Patroli menyalakan lampu Rotator (Blue light) tersebut,masyarakat mengetahui adanya atau keberadaan petugas patroli dari Polsek Udanawu Polres Blitar Kota yang sedang melaksanakan tugas yanmas malam hari.
Selain itu dengan aksi blue light tersebut akan berdampak untuk urungkan niat para pelaku kriminal yang akan melakukan aksinya.
Dengan Patroli Blue light yg dilakukan anggota patroli Polsek Udanawu Polres Blitar Kota tersebut
Bertujuan agar masyarakat tahu keberadaan Polisi, untuk mempermudah kepada masyarakat bila sewaktu waktu membutuhkan akan bantuan dan pertolongan Polri , Selalu melakukan patroli mobiling dari tempat satu ke wilayah yang lain.
Patroli mobiling dilakukan oleh unit patroli sebagai bentuk untuk rasa memberikan rasa aman atas tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat. Serta sebagai upaya Polri khususnya Polsek Udanawu Polres Blitar Kota untuk melundungi mengayomi dan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Udanawu.
Police Go To School, Ajarkan Tata Cara Dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini Pada Pelajar
Langkah Pencegahan Anggota Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan Dengan Laksanakan Patroli Bulak Sawah.
Personel Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Raya Melaksanakan Kegiatan Blue Light Cegah Tindak Kriminalitas.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Maupun Pesan Kamtibmas.