Polres Blitar Kota pada hari Selasa pagi tanggal 08 Januari 2019 menerima lampiran dari DPRD Kota Blitar yang melaporkan pernyataan kuasa hukum Cafe Maxi Brillian berinisial S, karena dinilai merendahkan institusi DPRD Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Paur Humas Polres Blitar Kota Ipda Dodit Prasetyo, SH membenarkan adanya pelaporan dari DPRD Kota Blitar kepada kuasa hukum Maxi Brillint berinisial S. Ipda Dodit menjelaskan dengan adanya laporan ini Polres Blitar Kota masih akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini dan apabila dibutuhkan, kedepannya polisi juga akan memanggil kuasa hukum Maxi Brillian berinisial S itu.

Menanggapi hal itu, terlapor yang merupakan kuasa hukum Maxi Brillian, mengaku tidak masalah dilaporkan ke polisi. Menurutnya, dirinya hanya mengeluarkan aspirasi saja. Dan dirinya mengaku, akan membuktikan apabila DPRD Kota Blitar tidak sesuai dengan norma Pancasila. Menurut dia, tudingan yang diarahkanya kepada wakil rakyat tersebut didasari fakta. DPRD disebut secara sepihak memberikan rekomendasi tanpa mendengar pendapat dari manajemen Maxi Brilian. 

“Bagus itu (pelaporan). Kita uji bersama-sama. Saya kemarin tidak sedang berorasi atau sekedar ngomong. Saya justru sedang berargumentasi dan saya serius” ujar S.

“S dilaporkan ke polisi karena dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin siang (7/1/2019) menyebut anggota DPRD Kota Blitar tidak Pancasilais dalam mengeluarkan rekomendasi terkait keberadaan tempat hiburan malam. Dalam laporannya ini, dewan membawa beberapa barang bukti diantaranya laporan hasil audensi dengan Forum Ormas Islam, keluhan dari sejumlah masyarakat di sekitar tempat karaoke dan sikap semua fraksi di DPRD Kota Blitar soal kasus tempat hiburan. Selain itu, dewan juga membawa bukti rekaman video aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah karyawan Maxi Brillian di Kantor DPRD Kota Blitar. Dalam rekaman video itu ada perwakikan peserta aksi yang menyatakan dewan tidak Pancasilais dalam mengeluarkan rekomendasi soal tempat hiburan malam di Kota Blitar,” jelas Totok Sugiarto Wakil ketua DPRD Kota Blitar.