Polres Blitar Kota menggelar operasi kepolisian dengan sandi cipta kondisi dengan melakukan razia preman dan anak jalanan hari Senin tanggal 16 Desember 2019. Razia tersebut digelar untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Dalam razia itu, polisi menyisir sejumlah ruas jalan yang sering digunakan nongkrong para anak jalanan. Pertama kali, polisi mendatangi perempatan lampu merah di Jl Kawi. Di lokasi itu, polisi mendapati tiga anak muda sedang nongkrong di dekat perempatan lampu merah. Dari ketiga anak muda yang salah satunya wajahnya dipenuhi tato itu membawa gitar. Ketiganya sedang mengamen di perempatan lampu merah Jl Kawi. Polisi menghampiri ketiga anak muda yang sedang duduk di trotoar itu. Setelah dicek, ternyata ketiga anak muda itu nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras). Polisi langsung membawa ketiga anak muda itu ke Polres Blitar Kota. Polisi juga menyita miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral.

Razia yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, SH, MH setelah dari perempatan Jl Kawi bergeser ke perempatan lampu merah Jl Bali atau 511. Di lokasi itu, mendapati tiga anak muda sedang mengamen. Kemudian memberi pembinaan kepada ketiga anak muda itu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, SH, MH mengatakan razia preman dan anak jalanan ini untuk menciptakan kondisi aman menjelang Natal dan Tahun Baru. razia preman dan anak jalanan ini dilakukan rutin sampai perayaan Hari Natal dan Tahun Baru. Sasaran razia, yakni, tempat-tempat yang biasa digunakan nongkrong preman dan anak jalanan.

“Kami melakukan pembinaan ke mereka. Tapi, kalau ada yang ditemukan terlibat kasus pidana ya akan kami proses,” tutup Heri.