Polsek Sukorejo – Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, M.Si didampingi Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH beserta para pejabat utama Polres Blitar Kota memantau peternakan masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selasa 7 Juni 2022.

Pemantauan peternakan dilakukan di salah satu rumah warga Bapak Misbah di Jalan Tanjung Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Sukorejo menjelaskan kegiatan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi dan kambing di wilayah kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

“Kami turun langsung memantau kesehatan sapi di sejumlah peternakan atau pasar hewan dimoro yang ada di wilayah kecamatan Sukorejo. Tujuannya untuk melakukan screening untuk mencegah penyebaran virus PMK”, jelasnya.

Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan, sudah ada arahan dari Satgas Pangan Polda Jawa Timur bagi seluruh Polres Jajaran untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.

Langkah yang telah dilakukan di antaranya melakukan survei ke peternakan, pemeriksaan hewan di petenakan.

Selain itu, membuat Posko pengaduan bagi peternak yang menemukan indikasi PMK serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level desa atau kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Sesuai arahan dari Kapolri, Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak serta edukasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar masyarakat waspada,“ ungkapnya.