Polsek Udanawu Polres Blitar Kota-Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Udanawu Polres Kota Blitar yang dilaksanakan secara gabungan dari TNI, Polri Dan Trantib Kecamatan Udanawu yang di laksanakan di Warung Kopi Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar di laksanakan hari Minggu Blitar (17/01/2021) dimulai pukul 10.00 sampai dengan selesai. Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA Tri Widi, S.H
Kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan dengan sasaran warga yang nongkrong jika di temukan pelanggaran anggota tak segan untuk menindak dan di beri sanksi tilang dan teguran. Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini “Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 17 orang pelanggar dengan rincian 10 teguran lisan dan 07 teguran tertulis serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19
Pollsek Sukorejo Rutin Patroli Indomart Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Personell Polsek Sukorejo Sambangi Pos Kampling
Tukang Tato Residivis di Blitar Kembali Diringkus Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L
POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR JUMAT CURHAT DENGAN KOMUNITAS PETANI KOI UNTUK CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF