Polsek Sanankulon – Petugas patroli Polsek Sanankulon melaksanakan pengecekan secara rutin terhadap lokasi lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertib Physical Distancing, diantaranya areal perumahan Griya Lovina Desa Kalipucung serta areal perumahan Graha Tanjung yang berada di Desa Sanankulon. Semabri melaksanakan patroli kewilayahan antisipasi gangguan kamtibmas maupun kriminalitas, Bripka Dian Sulistrianto beserta Brigadir Dani Arika mengarahkan kegiatannya ke lokasi yang sudah ditetapkan dalam kawasan tertib Physical Distancing. Senin 27 April 2020.

Physical distancing masih terus dilakukan masyarakat Indonesia. Kebijakan untuk menjaga jarak ini salah satunya dilakukan dengan tetap berada dirumah. Physical Distancing adalah tertib menjaga jarak fisik yakni minimal 1 meter dengan orang lain. Aturan jarak ini diberlakukan untuk menghindari tubuh terkena percikan droplet dari batuk atau bersin yang mungkin terkontaminasi oleh virus corona. Dengan tertib melakukan Physical Distancing kita bisa menekan potensi penyebaran virus corona. Dengan berada di rumah, kita akan terhindar dari bertemu orang lain yang tidak kita ketahui apakah ia membawa virus atau tidak. Seperti yang kita tahu bahwa virus corona bisa menular melalui droplet atau tetesan yang berasal dari batuk atau flu seseorang. Maka dari itu kita harus berusaha untuk selalu berada di rumah selama wabah ini.

Secara terpisah Kapolsek Sanankulon menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati anjuran Pemerintah berupa tertib melaksanakan Physiical Distancing atau tertib menjaga jarak fisik satu dengan yang lain. Kapolsek juga mengingatkan bawasannya jika tidak ada kepentingan mendesak, akan lebih baik kita melakukan physical distancing di rumah. Ingat, selama di rumah bukan berarti kita terjebak, justru kita akan lebih terlindungi dan terhindar dari potensi paparan virus corona ini. pungkas Kapolsek Sanankulon.