Kantor Imigrasi Blitar Jawa Timur di datangi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Srengat Bripka Mohammad Subhan , menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang pemberantasan pungli,kedatangan anggota Bhabin tersebut untuk mensosialisasikan anti pungli dan percaloan di kantor tersebut.
Menurut Subhan kegiatan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang pemberantasan pungli, agar masyarakat lebih percaya diri untuk bisa mengurus pesyaratan dalam pembuatan paspor tidak perlu menggunakan jasa calo karena dapat merugikan dirinya sendiri, dan mendidik agar masyarakat lebih cerdas dan tidak tergantung lagi dengan bantuan calo sehingga pratek pungli di kantor pelayanan Imigrasi tidak ada lagi.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan kantor imigrasi Blitar sudah membentuk satgas anti pungli di kantornya di ketuai oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan. Adapun tugas satgas itu adalah menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Menerima laporan pengduan dari masyarakat, menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi apabila ada petugas imigrasi yang melakukan pungli,” ujar I Nyoman, Kamis, (219/1/2017).
Kemudian, petugas yang kedapatan melakukan pungli akan ditindak tegas sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 pungkas I Nyoman..Jk…
Setiap Pagi Personel dari Polsek Sukorejo Berikan Pelayanan Lalu Lintas
Giatkan Patroli Blue Light Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Antisipasi Terjadinya Kriminalitas di Wilayah
Polsek Sukorejo Rutin Patroli Indomart Sampaikan Hiimbauan Kamtibmas
Polres Blitar Kota Jaring 44 Kendaraan Roda Dua Menggunakan Knalpot Brong Dalam Giat Razia Malam Minggu