Kantor Imigrasi Blitar Jawa Timur di datangi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Srengat Bripka Mohammad Subhan , menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang pemberantasan pungli,kedatangan anggota Bhabin tersebut untuk mensosialisasikan anti pungli dan percaloan di kantor tersebut.
Menurut Subhan kegiatan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang pemberantasan pungli, agar masyarakat lebih percaya diri untuk bisa mengurus pesyaratan dalam pembuatan paspor tidak perlu menggunakan jasa calo karena dapat merugikan dirinya sendiri, dan mendidik agar masyarakat lebih cerdas dan tidak tergantung lagi dengan bantuan calo sehingga pratek pungli di kantor pelayanan Imigrasi tidak ada lagi.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan kantor imigrasi Blitar sudah membentuk satgas anti pungli di kantornya di ketuai oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan. Adapun tugas satgas itu adalah menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Menerima laporan pengduan dari masyarakat, menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi apabila ada petugas imigrasi yang melakukan pungli,” ujar I Nyoman, Kamis, (219/1/2017).
Kemudian, petugas yang kedapatan melakukan pungli akan ditindak tegas sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 pungkas I Nyoman..Jk…
Minggu Kasih Polsek Sanankulon Ajak Tokoh Masyarakat Bersama Ciptakan Situasi Kondusif
Polsek Wonodadi Meningkatkan Kegiatan Patroli Dialogis Sambangi SPBU
Polsek Wonodadi Meningkatkan Kegiatan Patroli Bank Dan Antrian Mesin ATM di Wilayah Hukumnya
KEGIATAN PATROLI OBVIT PERTOKOAN DI WILAYAH POLSEK WONODADI