Polsek Ponggok – Anggota Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Aipda Kukuh Setyawan, S.H., M.H., melakukan cek kontrol (sidak) terhadap agen-agen gas LPG 3 Kilogram tersebar di wilayah Kec. Ponggok Kabupaten Blitar. Pemantauan tersebut untuk memastikan penggunaan gas melon agar tepat sasaran serta sebagai bentuk antisipasi adanya penyalagunaan penjualan gas bersubsidi LPG 3 Kilogram. Selasa (01/08/2023)

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno, S.H. mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan gas tiga kilogram tepat sasaran dan untuk mengetahui stok gas elpiji ,sebagai upaya antisipasi terjadinya penimbunan dan pengoplosan gas elpiji.

Selain antisipasi kelangkaan gas elpiji, Anggota Patroli Polsek Ponggok juga akan melakukan sidak ke pasar-pasar, agar momen ini tidak dimanfaatkan oleh oknum penjual dengan menaikan harga kebutuhan pokok.

Sementara itu, pemilik agen Gas LPG 3 kilogram mengatakan, masyarakat yang akan membeli LPG 3 kilogram diwajibkan menggunakan KTP. “Satu KTP untuk pembelian satu tabung gas LPG 3 kilogram,” terangnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, dalam sehari jatahnya hanya sebanyak 150 tabung gas LPG 3 kilogram dan pengirimannya di bagi sehari dua kali. “Sebanyak 150 gas LPG tabung melon hanya dalam waktu beberapa jam habis terjual. Kalau yang non subsisi dari 50 tabung paling yang laku cuman 2 tabung,” jelas pemilik Agen.