Sanankulon – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440H, mudik Lebaran seperti sudah menjadi tradisi dan budaya masyarakat kita. Pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan sanak saudara setelah sekian lama merantau tentu akan mengobati ras rindu. Dampak dari budaya masyarakat kita ini tidak sepenuhnya disadari oleh masyarakat itu sendiri. Bahaya tindak kriminalitas seperti pencurian dan lain-lain mengintai setiap saat. Saat ditinggal mudik, rumah akan kosong, tempat kost atau kontrakan yang semula ditempati akan ditinggal begitu saja. Hal inilah yang menjadi peluan para pelaku kejahatan untuk menggasak barang milik warga.

menyikapi budaya mudik masyarakat itulah, jajaran Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota bersama dengan Koramil Sanankulon meningkatkan kegiatan patrolinya. Tentu sasaran utamanya adalah rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Minggu 2 Juni 2019.

Kapolsek Sanankulon Kompol Mulyani SH mengatakan “Musim mudik seperti ini biasanya dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung untuk melancarkan kejahatan. Misalnya, melakukan pencurian dan pembobolan rumah dikala pemiliknya sedang pulang kampung. Oleh sebab itulah kamiy terjunkan personel untuk melaksanakan patroli dan pengamanan sebagai upaya preventif atau pencegahan terhadap berbagai kerawanan atau potensi gangguan kamtibmas. Agar warga yang mudik ke kampung halamannya tidak merasa khawatir serta was-was ketika bersilaturahmi dengan keluarganya di kampung halaman. Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat yang akan mudik agar sebelum meninggalkan rumah cek dan periksa semua penerangan, matikan semua perangkat elektronik dan gas. Lengkapi dengan kunci ganda agar terhindar dari ancaman kejahatan. Semoga upaya kita semua tidak sia-sia dan masyarakat kita dapat mudik dengan aman dan tenang”. Pungkas Kapolsek Sanankulon.