Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Blitar khususnya wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul anggota Polsek Kepanjenkidul berikan himbauan penerapan Prokes Covid 19 dan operasi yustisi di warkop Abah Jl Serayu Wilayah Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar petugas menghimbau dan memberikan teguran dengan cara humanis sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid 19 Selasa (11/1/22)
Dalam rangka tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masayarakat untuk pengendalian penyebaran virus corona level 1 Polsek Kepanjenkidul melaksanakan operasi yustisi kepada warga masyarakat dengan cara humanis dan Patroli pada hari ini dengan menggunakan kendaraan dinas dan menegakkan disiplin penerapan prokes covid 19 agar selalu mematuhi anjuran pemerintah agar segera pulang dan tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak gunakan selalu masker dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Selain himbauan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 kegiatan operasi juga menempelkan brosur di area publik maupun tempat lainnya
Operasi Yustisi Kepada warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan, dan harap gunakan salam yang lain .
Minimalisir Tingkat Kerawanan Area Persawahan dan Pemukiman Pada Malam Hari, Anggota Patroli Polsek Udanawu Melaksanakan Patroli Malam
Monitoring Ketertiban Lalu Lintas, Anggota Polsek Udanawu Intensifkan Giat Patroli Blue Light di Area Jalan Raya Kediri-Blitar
Rutin Gelar Patroli Area Objek Vital, Personil Polsek Udanawu Berikan Pelayanan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Kapolsek Sukorejo Gelar Curhat Kamtibmas bersama Linmas di Balai Kecamatan Sukorejo