Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Program Curhat Kamtibmas kembali dilaksanakan Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH terus menyerap aspirasi dari Linmas di Balai Kecamatan Sukorejo terkait Kamtibmas. Jumat, 10 Mei 2024.

Curhat Kamtibmas kali ini Polsek Sukorejo mengambil tempat di balai Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kali ini Kapolsek Sukorejo siap menampung segala aspirasi atau unek-unek dari Linmas yang telah berkumpul di Kecamatan Sukorejo tersebut.

Kompol Imam Subechi, SH menyampaikan kegiatan ‘Curhat Kamtibmas’ yang dilaksanakan di Balai Kantor Kecamatan Sukorejo tersebut untuk menampung dan mendengarkan apa yang menjadi masukan Linmas sekecamatan Sukorejo berkaitan dengan Kamtibmas,” kata Kompol Imam Subechi, SH.

Ada beberapa pertanyaan atau keluhan dari masyarakat yang pertama bagaimana cara kita melaporkan saat mengetaui adanya tindak kejahatan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH memberikan jawaban Saat mengetahui terjadinya tindak kejahatan bisa melapor ke Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Polsek Sukorejo di 0342 815551 maupun bisa disaluran 110 Polres Blitar Kota.

Terlepas dari itu semua, Kapolsek Sukorejo menjelaskan bahwa ‘Curhat Kamtibmas’ merupakan instruksi dari Kapolri, Acara tersebut rutin dilakukan setiap hari Jumat dan Lokasinya bukan hanya di Kecamatan Sukorejo saja tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar, sawah, perkantoran atau keramaian lainnya.

“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Hari ini kegiatan kita lakukan di balai Kecamatan Sukorejo. Kedepannya lokasi bisa berpindah pindah di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.