Polsek Sukorejo – Petugas unit Reskrim Polsek Sukorejo menangkap seorang pelaku judi togel online. Pelakunya, JT, Lk, 54 Th, warga Jl. Kawi Kel. Sukorejo Kec. Sukorejo Kota Blitar domisili di Jl. Bungur utara Kel. Sukorejo Kec. Sukorejo Kota Blitar.

Panit Reskrim Polsek Sukorejo Aiptu Andik mengatakan penangkapan pelaku judi jenis togel online berawal dari penyelidikan.

Petugas unit Reskrim Polsek Sukorejo mendapat informasi keresahan dari masyarakat maraknya judi jenis togel online.

“Penangkapan pelaku berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,”ucap Aiptu Andik.

Dari hasil penyelidikan itu petugas mengamankan seorang pelaku berinisial JT. Pria yang pada saat ditangkap petugas Pelaku melakukan Perjudian Togel  online pasaran Macau, Sidney, Japan, Taiwan, Singapura dan Hongkong, sebagai pengecer (menerima titipan tombokan dari orang lain), kemudian disetorkan ke Akun situs Judi Togel Online www.jayatogel188.com.

“Saat diamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 ( satu ) bendel Print out bukti transaksi judi togel dari situs WWW.JAYATOGEL188.COM, 1 ( satu ) buah HP Merk Nokia warna merah hitam, 1 ( satu ) buah HP Merk Redmi C9 warna merah casing hijau, 1 ( satu ) buah kartu ATM BCA An.TRIANIK, Uang tunai tombokan Rp.56.000,- ( lima puluh enam ribu rupiah ), Uang tunai Rp.1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) witdraw dari akun togel,”ungkap Aiptu Andik .

“Pelaku saat ini di titipkan di Tahanan Polres Blitar Kota guna penyidikan lebih lanjut,”tambahnya.