Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penyemprotan disinfektan pada 8 rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (28/2/2021).

Tim terdiri dari 16 anggota Polres Blitar Kota, 4 anggota Kodim 0808, 4 anggota Batalyon 511, dan 6 anggota Satpol PP.

Selain melakukan penyemprotan, tim gabungan juga menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan di tiga lokasi yaitu STIKES Patria Husada Jl. S. Supriyadi, Jl. Brigjen Katamso, dan Jl. Pemuda Soemopono.

Dari razia tersebut, tiga orang mendapatkan teguran tertulis dan 18 orang mendapatkan teguran lisan.*