Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan setelah adanya laporan oleh RS perempuan warga jalan Wadang Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar yang merugi jutaan rupiah setelah motornya dibawa lari MA perempuan warga Dusun Sidodadi desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan kejadian itu bermula saat korban ingin mengalih kreditkan sepeda motornya dengan memposting di akun media sosial Facebook miliknya. Setelah diposting, MA kemudian menawar dan keduanya bertemu di gudang asbes milik RS yang berada di jalan Kelapa Gading Dusun Cepoko Desa Bendowulung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar untuk melihat sepeda motor yang akan di oper kreditkan ini. Setelah cocok, sepeda motor di bawa MA. Namun setelah itu MA tidak membayar kreditan sepeda motor ini. Kemudian RS melakukan pelunasan sepeda motor. Sementara MA kabur dan keberadaannya belum ditemukan. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Blitar Kota.

Ipda Dodit menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penipuan sepeda motor ini dan melakukan penyelidikan untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk segera menemukan keberadaan pelaku ini.