Muryadi, warga Jalan Riau No 01 RT 04/RW 02 Kelurahan/ Kecamatan Sananwetan Kota Blitar meninggal dunia, karena terjatuh dari pohon dengan ketinggian sekitar 8 meteran dengan kondisi luka di kepala saat membersihkan ranting pohon mangga yang ada di depan rumah tetangganya.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, korban dan saksi Sufandi, bersama-sama membersihkan ranting pohon mangga di rumah Hanna Soenarti di Jalan Nias.

Sufandi terlebih dulu memanjat pohon mangga dengan menggunkan tangga bambu. Berselang setengah jam kemudian, giliran korban yang memanjat pohon.

Saat di atas pohon, korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke tanah hingga tidak sadarkan diri. Saksi kemudian memanggil tetangga untuk menolong Mbah Muryadi ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, SH. MH menjelaskan peristiwa itu terjadi Sabtu pagi tanggal 21 September 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban dan temannya bernama Sufandi, sedang membersihkan ranting pohon mangga yang ada di rumah Hanna Soenarti di Jalan Nias No 44 RT 03/RW 11 Kelurahan/Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dengan menggunakan tangga dari bambu setinggi 4 meter. Sesaat setelah korban memanjat pohon mangga dengan ketinggian 8 meter itu, diduga terlilit kabel listrik PLN kemudian terpeleset korban langsung terjatuh. Akibatnya kepala korban terluka dan mengeluarkan banyak darah. Korban meninggal dilokasi. Melihat itu, teman korban Sufandi berteriak minta tolong ke warga dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sananwetan. Diatap rumah dan disekitar pohon, memang banyak ditemukan kabel listrik PLN. Apakah korban terlebih dulu tersengat listrik kemudian jatuh masih kita dalami.

Akp Heri menambahkan atas peristiwa ini keluarga korban menerimanya dan menganggap peristiwa ini merupakan kecelakaan. Korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka.