Polsek Sukorejo – Unit Samapta Polsek Sukorejo melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Selasa 17 Mei 2022.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di Pasar Hewan Dimoro tepatnya di Jalan Batanghari Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Dalam giat tersebut sebanyak 5 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.

Kapolsek juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” ungkap Kapolsek Sukorejo.