Proklamator News Nglegok – Jumlah warga di Kabupaten Blitar yang terkonfirmasi positif COVID-19 masih tinggi dan terus mengalami peningkatan meskipun berbagai upaya dilakukan aparat guna menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibarengi dengan pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVDI-19.

Sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19, jajaran kepolisian Polsek Nglegok bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kecamatan Nglegok, pada Kamis (24/06/2021) kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan Pasar Penataran.

Kanit Sabhara Polsek Nglegok, Iptu Anang S. SH, mengatakan bahwa Kamis (24/06/2021) hari ini anggota Polsek Nglegok bersama Koramil Nglegok dan Pol. PP Kecamatan Nglegok kembali melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Pasar Penataran.

“Saat ini, positif COVID-19 di Kabupaten Blitar masih tinggi. Padahal sudah diberlakukan PPKM dan operasi yustisi juga telah secara rutin dilakukan, akan tetapi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 masih mengalami peningkatan. Upaya Polsek Nglegok dengan instansi terkait kali ini melaksanakan penyemprotan disinfektan,” ucap Iptu Anang S. SH

Iptu Anang S. SH berharap kepada seluruh warga masyarakat di Kecamatan Nglegok untuk tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 demi kebaikkan bersama.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan hingga virus Corona ini sirna dan Wilayah Kecamatan Nglegok kembali masuk zona hijau, sehingga perekonomian kembali membaik,” tambahnya. (Ars)