Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar kawasan pemukiman warga. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 19 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, dengan lokasi di Perumahan Singgasana Rama, Jalan Sulawesi, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi pada malam hari, khususnya di lingkungan pemukiman yang relatif sepi.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan situasi di sekitar lingkungan perumahan, menyusuri jalan-jalan perumahan, serta memastikan kondisi keamanan di area tersebut tetap terjaga. Selain itu, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang masih beraktivitas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Petugas mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Patroli rutin seperti ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya patroli secara berkesinambungan, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap gangguan keamanan.