Pada hari Kamis malam tanggal 17 Desember 2020 Polsek Udanawu dan Koramil Udanawu menggelar operasi yustisi di simpang empat Traffic light Mantenan- Udanawu Kabupaten Blitar, untuk menekan penyebaran virus Corona yang terus meningkat.

Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.

Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 6 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 8 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain itu petugas operasi Yustisi Gabungan tersebut juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. Karena itu adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari hari bermasyarakat.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, dengan mematuhi protokol kesehatan berarti kita sudah berusaha melindungi diri kita sendiri, maupun orang orang yang ada di sekitar kita. Mari kita bersama-sama bahu membahu mengatasi penyebaran virus Corona ini, jangan sampai kita terjangkit virus Corona. “Ajak Kapolsek”