Paur humas Polres Blitar Kota, Bripka Joko Pramunsinto mengatakan, SW laki laki berumur 38 tahun warga kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar diamankan Satnarkoba Polres Blitar.
Berdasarkan informasi warga, bahwa di sekitar pasar legi sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, mendapati laporan ini,Satnarkoba Polres Blitar Kota melakukan penylidikan dan mendapati tersangka melakukan transaksi di jalan soka kelurahan Sukorejo, kecamatan Sukorejo Kota Blitar.melihat tersangka transaksi, Satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan pengeledahan terhadap tersangka,dari hasil pengeledahan didapatkan barang bukti berupa sabu sabu seberat nol koma lima dua gram yang dibungkus dalam rokok. kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di mapolres blitar kota.
Bripka joko pramusinto menambahkan bahwa satnarkoba polres blitar kota kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari pengedar yang lebih besar…rid..
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Malam Hari Sebagai Upaya Jaga Keamanan Dikawasan Pemukiman Warga.
Kegiatan Dialogis Kamtibmas Di Pos Kamling Sanankulon Untuk Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Guna Bersama Jaga Kamtibmas.
Anggota Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Protokol Melaksanakan Kegiatan Blue Light Antisipasi Tindak Kriminalitas.
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Pam Ibadah Sholat Jumat Di Masjid Sembari Tetap Berikan Himbauan Keamanan.