Paur humas Polres Blitar Kota, Bripka Joko Pramunsinto mengatakan, SW laki laki berumur 38 tahun warga kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar diamankan Satnarkoba Polres Blitar.
Berdasarkan informasi warga, bahwa di sekitar pasar legi sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, mendapati laporan ini,Satnarkoba Polres Blitar Kota melakukan penylidikan dan mendapati tersangka melakukan transaksi di jalan soka kelurahan Sukorejo, kecamatan Sukorejo Kota Blitar.melihat tersangka transaksi, Satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan pengeledahan terhadap tersangka,dari hasil pengeledahan didapatkan barang bukti berupa sabu sabu seberat nol koma lima dua gram yang dibungkus dalam rokok. kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di mapolres blitar kota.
Bripka joko pramusinto menambahkan bahwa satnarkoba polres blitar kota kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari pengedar yang lebih besar…rid..
Langkah Pencegahan Anggota Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan Dengan Laksanakan Patroli Bulak Sawah.
Personel Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Raya Melaksanakan Kegiatan Blue Light Cegah Tindak Kriminalitas.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Maupun Pesan Kamtibmas.
Anggota Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Kawasan Rawan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Kriminalitas.