Blitar, Proklamatornews – Subsatgas Gakkum Inpres nomor 06 tahun 2020 melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Pahlwan pada hari Sabtu siang (19/9/2020).

Subsatgas yang terdiri dari Personel Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Pol PP Kota Blitar tersebut melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan di sekitaran depan Kantor Perum Perhutani. Dalam operasi tersebut masih terdapat beberapa pelanggaran yaitu berupa penyitaan KTP sebanyak 6 orang dan teguran tertulis sebanyak 3 orang.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan setiap hari di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Blitar Kota. “Kami berharap masyarakt bisa lebih disiplin lagi terutama dalam menggunakan masker di tempat publik,”ujarnya. (*)