Blitar, Proklamatornews- Sub Satgas Pengawasan sesuai Inpres No. 06 tahun 2020 telah melakukan kegiatan pengawasan serta evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan dalam upaya dan pengendalian Virus Covid-19 di beberapa objek wisata pada hari Sabtu (31/10/2020).

Lokasi kegiatan pengawasan yaitu Obyek Wisata Taman Kebon Rojo, Obyek Wisata Makan Bung Karno dan Obyek Wisata PIPP Kota Blitar. Sasaran kegiatan ini adalah pedagang dan pengunjung pada obyek wisata.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyikapi adanya Libur panjang pada akhir Tahun 2020 sehingga perlu memberikan pengawasan terhadap kedisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan di lokasi wisata yang sering di kunjungi pada hari libur di wilayah hukum Polres Blitar Kota. “Satgas menghimbau agar pengunjung obyek wisata dapat menjalankan Protokol Kesehatan sehingga dapat terhindar dari Virus Covid-19,”tuturnya. (*)