Blitar Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman pada akhir pekan guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar kawasan Perumahan Tirtomadu yang berada di Jalan Madura, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan pemukiman yang rawan ditinggal penghuninya saat akhir pekan. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga berkeliling di dalam area perumahan guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.

Selain itu, anggota patroli juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan petugas keamanan (satpam) Perumahan Tirtomadu. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas agar satpam lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan rutin melakukan patroli di sekitar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya untuk berlibur akhir pekan.

Petugas juga menekankan pentingnya melakukan kontrol secara berkala, memeriksa akses keluar masuk perumahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan pemukiman.

Dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Sananwetan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya, serta terjalin sinergitas yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada waktu-waktu rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.